Taman Kota di Semarang Jadi Pusat Edukasi dan Pengelolaan Sampah

Taman Kota di Semarang Jadi Pusat Edukasi dan Pengelolaan Sampah
ESPOS.ID - Taman Indonesia Kaya Semarang salah satu ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Rabu (8/1/2025) (Espos.id/Fitroh Nurikhsan)

Andalasinfo.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menjadikan taman kota sebagai titik awal pengelolaan sampah dengan menambah fasilitas tempat sampah pilah dan komposter. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Semarang Bersih dengan pendekatan zero waste berbasis masyarakat.

Pemilahan dan pengolahan sampah dari titik awal atau hulu menjadi perhatian utama dalam program Semarang Bersih. Taman kota sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik sering kali menghasilkan timbulan sampah dari aktivitas pengunjung.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan pihaknya baru saja menambah fasilitas tempat sampah tiga pilah serta tong komposter di Taman Indonesia Kaya untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.

“Taman Indonesia Kaya memiliki pengunjung yang cukup padat. Taman ini sering digunakan masyarakat untuk kegiatan rekreasi, sosial, budaya, hingga event besar,” ucap perempuan yang akrab disapa Pipie saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026). 

Disperkim juga berencana memperluas penambahan fasilitas serupa ke seluruh taman kota yang aktif lainnya. Saat ini, jumlah taman kota di Semarang tercatat sebanyak 149 lokasi dengan rinciann 55 taman aktif dan 94 taman pasif. 

Pipie melanjutkan bahwa keberadaan tempat sampah pilah di taman kota menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk membedakan sampah organik dan anorganik. Sedangkan adanya komposter untuk mengurangi timbunan sampah di TPA, menekan emisi gas rumah kaca, serta menyuburkan tanah secara alami sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Taman kota bukan hanya menjadi ruang komunal yang nyaman untuk bersosialisasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah,” paparnya. 

Dia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan taman kota maupun RTH lainnya. Sebab RTH memiliki fungsi penting di antaranya menyegarkan udara, memperbaiki iklim mikro, menyerap air hujan, memelihara ekosistem tertentu, melindungi plasma nutfah, serta memperhalus lanskap arsitektur bangunan di sekitarnya.

“RTH juga memiliki fungsi ekstrinsik yang mencakup aspek sosial dan budaya, ekonomi serta estetika,” tandasnya. 

Leave a Reply