Andalasinfo.com, DENPASAR — Ombak di Pantai Ketewel, Gianyar, Bali, Kamis (26/2/2026) pagi, membawa temuan mengerikan. Di muara sungai dan pesisir pantai itu, warga menemukan potongan tubuh manusia yang tersebar di delapan titik. Kepala, dada, lengan, paha, hingga organ dalam.
Penemuan itu langsung mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah potongan tubuh tersebut berkaitan dengan hilangnya seorang warga negara Ukraina, Ihor Komarav, 28, yang dilaporkan diculik hampir dua pekan sebelumnya?
Polda Bali kini berpacu dengan waktu. Sampel DNA dari potongan tubuh telah diambil dan diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Bali bersama Bidlabfor. Di saat yang sama, keluarga Ihor juga diminta menyerahkan sampel DNA untuk dicocokkan.
“Kami masih dalam proses identifikasi. Sampel DNA potongan tubuh akan dicocokkan dengan DNA keluarga korban yang melaporkan kehilangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Jumat (27/2/2026), dilansir Antara.
Dari Tanjakan Jimbaran ke Video Tebusan
Kisah ini bermula pada Minggu malam (15/2/2026). Ihor bersama beberapa rekannya berlatih mengendarai sepeda motor di medan tanjakan Jimbaran, Kabupaten Badung. Ia berada di posisi paling belakang, dibonceng rekannya.
Di tengah perjalanan, mereka diserang orang tak dikenal. Rekan yang bersama Ihor berhasil melarikan diri dan melaporkan bahwa Ihor telah diculik.
Beberapa saat setelah laporan dibuat ke Polsek Kuta Selatan, beredar video siaran langsung yang memperlihatkan Ihor berada di sebuah vila. Dalam video tersebut, ia meminta keluarganya mengirimkan sejumlah uang tebusan.
Sejak itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Rekaman CCTV di berbagai titik disisir. Rute kendaraan dilacak. Setiap detail dikumpulkan.
Vila Berdarah dan Mobil Sewa
Hasil penelusuran mengarah pada sebuah vila di wilayah Tabanan. Di lokasi itu, penyidik menemukan bercak darah. Di dalam mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan para pelaku, jejak darah juga ditemukan.
“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik,” kata Ariasandy.
Mobil tersebut ternyata disewa oleh seorang WNA berinisial CH, yang menggunakan paspor palsu. Polisi menangkap CH di Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026.
CH mengaku hanya diminta menyewa satu mobil dan dua sepeda motor dengan imbalan Rp6 juta. Namun dari pengembangan kasus, polisi menetapkan enam WNA lainnya sebagai tersangka: RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Mereka diduga terlibat dalam penculikan, mulai dari penyewaan vila hingga eksekusi di lapangan.
Red Notice dan Pelarian
Berdasarkan data imigrasi, empat dari enam tersangka diduga telah keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dua lainnya masih berada di dalam negeri.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk menerbitkan red notice.
“Kami sudah tetapkan keenamnya sebagai tersangka dan menerbitkan DPO serta red notice Interpol untuk mencari keberadaan mereka,” tegas Ariasandy.
Potongan Tubuh di Ketewel
Sementara itu, kondisi potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel menunjukkan tanda pembusukan lebih dari dua hingga tiga hari. Potongan terlihat kasar.
“Kalau melihat kondisinya, ada kemungkinan dimutilasi. Tapi kami masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan,” kata Ariasandy.
Polisi juga menyelidiki apakah tubuh tersebut dibuang di lokasi lain lalu terbawa arus sungai, atau memang dimutilasi dan dibuang di sekitar muara.
Hingga kini, keberadaan Ihor secara resmi belum dapat dipastikan. Berdasarkan data imigrasi, ia belum tercatat meninggalkan wilayah Indonesia.
“Kalau keluar pasti terdeteksi. Jadi besar kemungkinan masih berada di wilayah kita,” ujarnya.
Kasus ini masih terus berkembang. Jejak digital, data GPS kendaraan, dan hasil forensik menjadi kunci. Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah pada titik terang pelaku dan motif.
Leave a Reply