Andalasinfo.com, SOLO — Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Solo kembali merilis jadwal terbaru layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Layanan jemput bola ini disiapkan untuk menjangkau para wajib pajak di lima kecamatan agar lebih mudah dalam menunaikan kewajiban administratif kendaraan mereka tanpa harus mengantre di kantor induk.
Kasi Pelayanan Pajak Daerah UPPD Solo, Ghita Puspita Sari, memastikan bahwa meskipun memasuki periode baru, jadwal dan titik lokasi layanan tidak mengalami perubahan signifikan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap konsisten dan tidak bingung mencari lokasi armada pendukung yang tersebar setiap harinya.
“Untuk jadwal Samsat Keliling masih sama alias belum ada perubahan dibandingkan dengan bulan lalu. Termasuk lokasi dan jumlah armada pendukungnya, semua masih berada di tempat yang sama,” kata Ghita kepada Espos.
Layanan Samsat Keliling ini melayani berbagai keperluan administratif tahunan, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Kendaraan (STNK) tahunan, hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Bagi warga Solo yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah rincian jadwal dan lokasinya selama sepekan. Pada hari Senin, layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Banjarsari, Parkir Gedung MTA Solo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Solo.
Untuk hari Selasa, armada siaga di Kantor Kelurahan Pucangsawit, Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan MPP Solo pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Selanjutnya pada hari Rabu, warga bisa mendatangi Kantor Kecamatan Banjarsari, Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan MPP Solo mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Memasuki hari Kamis, jadwal berpindah ke Kantor Kecamatan Jebres, Kantor Kecamatan Laweyan, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan tetap tersedia di MPP Solo pada jam yang sama.
Khusus untuk hari Jumat, jam layanan sedikit lebih pendek yakni pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan lokasi di Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Terminal Tirtonadi, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan MPP Solo.
Sementara pada hari Sabtu, layanan berakhir pukul 11.00 WIB di lokasi Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kelurahan Pucangsawit, dan Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.
Tak ketinggalan, pada hari Minggu, Samsat Keliling hadir di area Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, tepatnya di depan Mapolresta Solo mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Masyarakat diingatkan untuk membawa dokumen asli berupa KTP, SIM, atau Paspor sebagai bukti identitas diri, serta STNK asli. Perlu dicatat bahwa layanan keliling ini hanya diperuntukkan bagi pajak tahunan.
“Sementara untuk pajak kendaraan 5 tahunan (ganti plat) dan bea balik nama kendaraan, para wajib pajak hanya bisa mengurusnya di kantor Samsat Induk di Jl. Prof. Dr. Soeharso, Jajar, Laweyan, Solo,” pungkasnya.
Leave a Reply