Viral Perempuan Sakit Tidur di Lantai Rumah Sukodono Sragen, Ini Kata Camat

Viral Perempuan Sakit Tidur di Lantai Rumah Sukodono Sragen, Ini Kata Camat
Petugas PSC 119 Sukowati Sragen melakukan penanganan kedaruratan medis kepada pasien sakit di Dukuh Putatsewu, Desa Jatitengah, Sukodono, Sragen, belum lama ini. (Istimewa/PSC 119 Sukowati Sragen)

Andalasinfo.com, SRAGEN — Rekaman video petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen mengevakuasi seorang pasien perempuan yang sakit di Dukuh Putatsewu, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, viral di media sosial. 

Tindakan sosial PMI Sragen itu menjadi perhatian netizen, terutama karena kondisi rumah yang ditumpangi pasien dan lokasi tidur pasien bukan di ranjang tetapi di lantai dengan alas seadanya.

Video tersebut diambil tim PMI pada Kamis (26/2/2026) pagi. Tim PMI mengevakuasi pasien ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen karena mengeluh nyeri kepala, nyeri bagian payudara kiri, dan nyeri tangan kiri, hingga pinggang.

Video tersebut menuai 126 komentar dan mendapat 1.847 likes hingga Senin (2/3/2026) pukul 11.00 WIB. PMI melakukan evakuasi pasien yang memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan kegawatdaruratan medis.

Pasien yang diketahui bernama Pujiati, 47, sudah ditangani PSC 119 Sukowati Sragen sejak Rabu (25/2/2026) lalu. Sebelumnya Pujiati sudah mendapatkan perhatian dari bidan desa dan Puskesmas Sukodono.

Camat Sukodono, R Rudi Hartanto, sempat menjenguk Pujiati di rumah yang ditinggali itu tetapi rumah dalam keadaan terkunci karena Pujiati masih menjalani perawatan di RSUD Sragen, Jumat (27/2/2026). Pujiati baru pulang pada Sabtu (28/2/2026) sore dari RSUD Sragen.

“Yang bersangkutan diketahui tidak punya rumah maupun tanah di wilayah Sukodono, meskipun alamatnya di Putatsewu, Desa Jatitengah, Sukodono, Sragen. Rumah yang ditempatinya dan terlihat dalam video tersebut merupakan rumah kosong milik familinya. Rumah itu ditempati yang bersangkutan sejak pulang dari perantauan pada Desember 2025 lalu,” jelas Rudi.

Rudi menjelaskan saat pulang, perempuan tersebut sudah dalam kondisi sakit dan sebelumnya tidak diketahui tempat tinggalnya. Dia menjelaskan penanganan kesehatannya sudah dilakukan sejak Januari 2026 lalu. Saat itu, Rudi menyatakan Pujiati sudah pernah dirujuk ke RSUD Sragen namun akhirnya menjalani rawat jalan.

“Statusnya warga Putatsewu RT 003, Desa Jatitengah, Sukodono, Sragen, tetapi tidak punya rumah atau tanah sehingga hanya menumpang di rumah famili beda RT,” jelas Rudi.

Peserta BPJS

Rudi mengungkapkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pasien tersebut masih aktif dan difasilitasi puskesmas sejak Januari 2026. Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sragen tidak tinggal diam karena sebelum viral Pujiati sudah mendapat perhatian dan penanganan terkait kesehatannya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, kepada Espos, Senin siang, menerangkan sejak awal pasien tersebut sudah ditangani PSC 119 Sukowati dan pernah dirujuk ke RSUD Sragen.

Dia menerangkan selama di RSUD, Pujiati langsung ditangani dokter bedah onkologi. Namun, saat dokter hendak melakukan tindakan biopsi ternyata pasien menolak sehingga pasien menjalani rawat jalan sembari memberikan edukasi.

Dia menjelaskan tindakan biopsi adalah tindakan bedah ringan untuk mengambil sampel jaringan tumor untuk menentukan kondisi pasien, apakah perlu dioperasi atau harus kemoterapi/radioterapi. Kalau tidak dilakukan tindakan biopsi, keputusan tindakan medis sulit dilakukan.

“Pada saat itu, Plt Direktur RSUD Sragen turun tangan sendiri. Kalau pasien menolak memang tidak bisa dipaksa. Saat ini pasien masih diedukasi agar mengikuti saran dan prosedur dari dokter spesialis bedah onkologi RSUD Sragen,” kata Oka, sapaannya.

Selama rawat jalan, Oka mengatakan ada bidan desa dan petugas puskesmas yang siap sewaktu-waktu dibutuhkan karena anak pasien sudah menyimpan nomor bidan desa, puskesmas, dan PSC 119 Sukowati Sragen.

Dia mengatakan Tim PSC 119 Sukowati awalnya merespons pasien tersebut setelah mendapat informasi dari grup Facebook Kumpulan Wong Sragen. Dia mengatakan waktu pertama dirawat di RSUD SRagen tidak ada emergensi lalu diantar pulang dengan ambulans PMI Sragen.

“Setelah itu, besoknya, pasien mengeluh sakit dan dijemput PSC 119 Sukowati dengan bantuan Plt Direktur RSUD Sragen untuk dirawat di RSUD Sragen. Karena menolak dilakukan biopsi kemudian pasien menjalani rawat jalan,” kata dia.

Leave a Reply