Andalasinfo.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Pemerintah menegaskan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap, melainkan penyesuaian tenaga kerja outsourcing seiring normalisasi produksi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada perusahaan terkait kabar tersebut.
Menurut dia, industri sebelumnya meningkatkan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan karena lonjakan permintaan pasar. Untuk mendukung peningkatan tersebut, perusahaan merekrut tenaga kerja outsourcing sebagai tambahan sementara.
“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).
Febri menjelaskan pola serupa juga terjadi di berbagai industri padat karya lainnya, termasuk sektor makanan dan minuman maupun tembakau.
Ia menambahkan, menjelang hari raya keagamaan industri umumnya sudah meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, dengan puncak produksi terjadi sekitar sebulan sebelum perayaan.
Setelah periode tersebut, volume produksi kembali normal sehingga kebutuhan tenaga kerja tambahan yang bersifat sementara turut berkurang.
Perusahaan Tegaskan Operasional Tetap Normal
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum Ramadan. Dalam unggahan tersebut disebutkan pekerja menerima informasi PHK melalui pesan WhatsApp meski kontrak kerja masih berjalan.
Manajemen PT Karunia Alam Segar memastikan operasional pabrik di Gresik tetap berjalan normal dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan tetap.
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menyatakan kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan dan mengikuti dinamika permintaan pasar sebagai karakter industri manufaktur padat karya.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.
Leave a Reply