Pengurus KDMP di Magetan Pertanyakan Impor Pikap India: Tak Sesuai Kebutuhan!

Pengurus KDMP di Magetan Pertanyakan Impor Pikap India: Tak Sesuai Kebutuhan!
Suasana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. (Istimewa)

Andalasinfo.com, MAGETAN — Kebijakan pemerintah pusat mengimpor kendaraan pikap 4×4 dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih rupanya menuai tanda tanya untuk para pengurus di daerah. Pengadaan kendaraan tersebut yang semula diperuntukan untuk menunjang operasional KDMP, ternyata dinilai kurang relevan dengan semua lokasi KDMP.

Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengumumkan telah mengimpor 105.000 unit pikap 4×4 dari India dengan nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun dengan melibatkan dua produsen otomotif yakni Mahindra dan Tata Motors. Rencananya, Kendaraan itu disiapkan untuk menunjang operasional Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

Namun, rencana tersebur dipertanyakan sejumlah pengurus KDMP di Kabupaten Magetan. Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mategal, Kecamatan Parang, Arissandi, mengatakan kedatangan kendaraan impor tersebut di luar ekspektasinya. Sebelumnya, ia memperkirakan kendaraan niaga yang akan disiapkan berupa pikap jenis bak terbuka yang lazim digunakan di pedesaan.

“Saya kira yang datang itu seperti L300 atau Traga. Sekilas saya lihat foto di internet, untuk merek Mahindra ukuran baknya lebih kecil. Kalau dipakai operasional koperasi rasanya masih nanggung,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Arissandi menilai, spesifikasi kendaraan 4×4 yang diimpor pemerintah pusat tersebut belum tentu sesuai dengan kebutuhan operasional KDMP di Magetan karena tidak berada di wilayah pertambangan. Meski sebagian wilayahnya berada di kawasan pegunungan, ia mengungkapkan kontur tanah di Magetan berbeda dengan wilayah pertambangan atau perkebunan sawit yang umumnya membutuhkan kendaraan 4×4.

“Geografis Magetan tidak sama dengan wilayah tambang atau lahan sawit. Selama ini kami juga belum pernah menggunakan kendaraan 4×4 untuk operasional,” jelasnya.

Ia menceritakan, Koperasi Merah Putih Desa Mategal selama ini mengandalkan sistem sewa kendaraan kepada pihak ketiga untuk mendukung kegiatan distribusi. Unit usaha koperasi tersebut bergerak di bidang yang berkaitan dengan kesejahteraan petani, mulai dari distribusi pupuk hingga beras SPHP. Koperasi itu memiliki 24 anggota dan sembilan pengurus.

Meski mempertanyakan pemilihan kendaraan operasional yang diimpor tersebut, Arissandi tak menampik kehadiran kendaraan operasional tetap dibutuhkan.

Di sisi lain, kendaraan yang lazim digunakan untuk keperluan perkebunan dan pertambangan itu juga ternyata belum sepenuhnya tersedia suku cadang dan bengkel resmi. Al hasil, jika terdapat kendala dengan kendaraan itu para pengurus juga harus mempertimbangkan biaya perbaikan.

“Kalau sampai rusak, apakah sudah dipikirkan tiap daerah ada tempat servis dan suku cadangnya? Itu yang perlu dipastikan,” kata dia.

Leave a Reply